-->

Notification

×

Iklan

Kapolres Ceramah Peningkatan Harkamtibmas Dalam Pelantikan PD Dewan Masjid Indonesia Tanjungbalai

Sabtu, 05 Agustus 2023 | Agustus 05, 2023 WIB Last Updated 2023-08-05T12:25:12Z
Kapolres memberi ceramah peningkatan Harkamtibmas dalam pelantikan PD Dewan Masjid Indonesia Tanjungbalai. (doc-ist)

Metro7news.com|Tanjungbalai - Bertempat di Pandopo Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM menghadiri kegiatan pelantikan Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Tanjungbalai Periode 2023-2028 dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I DMI Tahun 2023, Sabtu (05/08/23) sekira pukul 10.00 WIB.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua PW DMI Sumatera Utara, H. Irmamuddin Srg, M.A, Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Thalib, S.Ag, M.M, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM, Ketua Majelis Pakar DMI Tanjungbalai, Drs. H. Zainul Arifin, MM.



Dan Ketua DMI Kota Tanjungbalai, Drs. H. Datmi Irwan, Ketua DMI Labuhanbatu Utara, H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, M.Kn, Ketua FKUB Kota Tanjungbalai, Hasbullah, Pengurus DMI Kota Tanjungbalai, dan tamu undangan lainnya.


Kapolres Tanjungbalai dalam kegiatan tersebut menyampaikan ceramahnya dengan judul Materi Peningkatan Harkamtibmas di tengah masyarakat. Kamtibmas adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum, 


Serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah dan menanggulangi segal bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.


Lanjut Kapolres, faktor yang menjadi pemyebab timbulnya masalah Kamtibmas adalah kurangnya iman dan taqwa kepada Allah SWT, minimnya ilmu pengetahuan, penyalahgunaan narkoba, gaya hidup yang tinggi, kondisi perekonomian yang belum stabil, ketidakpedulian masyarakat terhadap kondisi sosial di lingkungannya.


Juga bentuk-bentuk gangguang Kamtibmas, tindak pidana, yaitu perbuatan yang melanggar atau melawan hukum pidana yang berlaku, baik yang terdapat dalam KUHP maupun dalam berbagai perundang-undangan yang ada.


Penyimbangan sosial yaitu, perbuatan yang melanggar atau bertentangan dengan aturan- aturan, norma-norma atau adat    istiadat masyarakat setempat.


Bencana alam dan wabah, yaitu suatu bencana yang menyebabkan penderitaan masyarakat setempat, atau masyarakat daerah sekitarnya.


Gangguan-gangguan lain yang dapat menimbulkan kekacauan, kepanikan, kesengsaraan masyarakat dan kehancuran sarana dan prasarana di masyarakat, pemerintah dan lembaga-lembaga non pemerintah lainnya seperti, ketegangan antar Suku, RAS, Golongan.


Ditambahkan Kapolres, bahwa peran masjid sebagai tempat untuk menempa amar makruf nahi munkar sangat vital untuk membentuk karakter bangsa yang baik. Sehingga terhindar dari segala masalah hukum.


"Karena masjid juga sangat berperan penting membantu tugas Kepolisian dalam Harkamtibmas," pungkas Kapolres.


Kata sambutan Ketua DMI Tanjungbalai mengatakan, dia ingin memberikan sedikit pandangan, di masjid-masjid di Indonesia ada satu kecendrungan, bahwa masjid-masjid itu dikelola oleh entertaint, baru akan di kunjungi orang. 


"Bukan hanya tempat ibadah saja, saya ingin masjid itu terbuka, ramah terhadap siapapun, dan juga harus ramah kepada para musafir, artinya jangan lagi kita mengunci masjid di luar waktu ibadah. Marilah kita satukan langkah untuk memakmurkan masjid-masjid di Kota Tanjungbalai ini," ucapnya.


(Dst7)

×
Berita Terbaru Update