![]() |
| Dua pengamen terjaring di seputaran Lampu Merah Aksara. (doc-ist) |
Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Personel Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan Sat Pol PP Kota Medan melaksanakan razia terhadap gepeng, pengemis dan pengamen di Wilkum Polsek Percut Sei Tuan. Jum'at (04/08/23) sekira pukul 21.00 WIB.
Sebelum pelaksanaan razia, dilaksanakan apel kesiapan di Mako Polsek Percut Sei Tuan yang di Pimpin Kanit Reskrim, Iptu Jafri Simamora, SH yang mengarahkan agar dalam pelaksanaan razia tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.
Selesai apel, personel bergerak ketempat yang diduga tempat beroperasinya para pengamen, gepeng dan pengemis. Saat personel melakukan penyisiran diseputaran Lampu Merah Aksara di Jalan Letda Sujono, personel menemukan dua orang pengamen yang sedang melaksanakan kegiatan ngamen di Lampu Merah Aksara
Selanjutnya, personel mengamankan serta memboyong pengamen tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan an. Setelah didata kedua pengamen diserahkan oleh Sat Pol PP Kota Medan ke Dinas Sosial Kota Medan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan, ST, SIK, MH mengatakan, razia gepeng, pengemis dan pengamen ini dilaksanakan menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka.
Kapolsek juga mengatakan, kegiatan ini akan terus ditingkatkan dengan bekerja sama dengan Sat Pol PP dan instansi yang terkait untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa, uang 20 ribu rupiah, sebuah gitar, dan sebuah alat gendang yang terbuat dari pipa air.
(M7-02)

