Anshar: Pilchiksung di Kampung Pulau Balai Terkesan Ada Kecurangan

 



 

Anshar: Pilchiksung di Kampung Pulau Balai Terkesan Ada Kecurangan

Senin, 30 Oktober 2023

H. Anshar.

Metro7news.com|Aceh Singkil - Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah menetapkan pemilihan keuchik atau kepala kampung langsung (Pilchiksung) di 45 kampung/desa yang digelar, pada Sabtu (21/10/23), berjalan aman dan lancar.


Namun, Pilchiksung yang digelar di Kampung Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil, berbeda. Ditemui dilokasi tempat pemungutan suara (TPS) satu, penghitungan suara simetris sah, sedangkan di TPS dua, tidak sah.


"Kami bingung, mana yang benar, sedangkan jumlah suara tidak sah dan simetris ada sebanyak 67 suara," kata H. Anshar warga Desa Pulau Balai," Minggu (29/10/23)


H. Anshar juga menerangkan, kami sebagai masyarakat sudah berulang kali menyampaikan kepada Panitia pemilihan keuchik atau kepala kampung  (P2K) dan KPPS nya dan bahkan sudah kita surati dengan legal, pada tanggal 21 Oktober 2023 untuk menghitung ulang suara.


Sebab menurut Ketua KPU RI dibeberapa media, suara simetris itu sah, kenapa disini tidak sah, itupun hanya di TPS dua yang memberlakukan suara simetris tidak sah, tetapi di TPS satu sah untuk dihitung.


Sementara, pihak Kecamatan Pulau Banyak dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Aceh Singkil, sudah memediasikan permasalahan tersebut, Pilchiksung di Kampung Pulau Balai, Senin (29/10/23).


"Sampai detik ini tidak ada titik terang mengenai penghitungan suara di TPS satu dan dua. Diduga dalam hal ini ada oknum-oknum terkait mengambil kesempatan dalam kesempitan," heran Anshar.


Menurutnya, kami sebagai orang awam, merasa ada kejanggalan, dan terkesan di biarkan berlarut-larut. 


"Permintaan kami hanya satu, ulang penghitungan suara di Kampung Pulau Balai. Terapkan sesuai aturan di KPU, jika tidak kita akan bawa permasalahan ini ke ranah hukum," pungkas H. Anshar


Saat dikonfirmasi kepada Camat Pulau Banyak, Mukhlis membenarkan statement atau keterangan dari H. Anshar tersebut dan sedikitpun tidak ada bantahan dari Camat.


Ketika dikonfirmasi Ketua P2K Kampung Pulau Balai, Syarif melalui WhatsApp mengatakan, benar kita sudah menerima surat dari pihak salah seorang calon kepala kampung nomor urut 3.


Dan menurut Ketua P2K, mereka sudah bekerja sesuai dengan tahapan-tahapan yang tertera, dan terkait berbedanya cara penghitungan surat suara sah dan tidak sah di TPS tersebut. Syarif meminta untuk mengkonfirmasi langsung ke KPPS.


"Jika masyarakat nanti memang tetap meminta untuk menghitung ulang suara yang telah di coblos, jika pimpinan kita dalam hal ini DPMK memerintahkan, kami siap mengulanginya." janji Ketua P2K Kampung Pulau Balai.


Kemudian, awak media coba konfirmasi melalui WA kepada Ketua KPPS Kampung Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak, Aswad mengatakan, untuk saat ini saya lebih baik diam, sebab tugas saya selaku Ketua KPPS sudah selesai karena sudah menyerahkan ke P2K.


"Saya memilih diam untuk saat ini, karena tugas saya sudah selesai," jawabnya singkat.


(Jhonwer manik)