Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Gulung Dua Tersangka Dengan Barang Bukti Narkoba


 

Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Gulung Dua Tersangka Dengan Barang Bukti Narkoba

Kamis, 25 April 2024

Satres Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkoba beserta barang buktinya. (Ist)

Metro7news.com|Dumai - Menindaklanjuti atensi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menindak tegas dan mengusut tuntas hingga ke akarnya kasus peredaran narkotika di tanah air. 


Dimana Satres Narkoba Polres Dumai berhasil menggulung dua tersangka dengan barang bukti sebanyak lebih kurang 4.55 kilogram narkotika bukan tanaman jenis sabu.


Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, SH., SIK., M.Si pada pelaksanaan press conference dan pemusnahan barang bukti, Kamis (25/04/24) mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Polri dengan seluruh elemen masyarakat. 


Pemusnahan barang bukti sabu di saksikan oleh tersangkanya.

Dirinya juga menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggempur peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Dumai. Hal ini sejalan dengan program prioritas Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, SIK., MH yang menjadikan narkotika sebagai musuh bersama. 


Tak hanya itu, pihaknya juga akan terus berupaya menjadikan seluruh wilayah Kota Dumai bersih dari narkoba. Untuk menyukseskan program tersebut, AKBP Dhovan Oktavianton, SH., SIK., M.Si menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tegas menolak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing dan segera melaporkannya kepada Polres Dumai ataupun Polsek jajaran Polres Dumai. 


Kapolres Dumai menyatakan perang terhadap narkoba di Kota Dumai. Ia mengultimatum kepada siapa saja yang masih coba-coba mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Dumai. 


Polri khususnya Polres Dumai dengan tegas menyatakan perang dengan narkoba. Maka, sebelum berhadapan dengan hukum, kami minta agar oknum-oknum tersebut segera menghentikan aksinya merusak generasi penerus bangsa Indonesia dengan narkoba.


"Sebab kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas bagi pengedar dan bandar narkoba di Kota Dumai,” tegas Kapolres Dumai.


Kapolres Dumai juga memberikan apresiasi kepada Satres Narkoba Polres Dumai atas pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak lebih kurang 4.55 kilogram dari dua orang tersangka. 


Dalam press conference tersebut Kapolres mengatakan, keberhasilan Polres Dumai ini bertujuan untuk memberikan early warning kepada para pelaku kejahatan lainnya bahwa Polres Dumai serius memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Dumai. 


Pantauan wartawan di lapangan, kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti lebih kurang 4.555 gram narkotika bukan tanaman jenis sabu. Namun sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu barang bukti narkoba di cek kandungan dan keasliannya dengan menggunakan alat khusus milik BNN Kota Dumai dan milik BP POM.


Pemusnahan barang bukti sabu ini dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air di wadah yang telah disediakan. Setelah barang bukti dilarutkan, kemudian di buang ke dalam saluran pembuangan air dan disaksikan secara langsung oleh para tersangka. 


Bertempat di Media Center Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNNK Dumai, AKBP Boni Facius Siregar, SH., MH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Dumai, Yusrizal, S.Sos., M.Si, Pengawas Formasi dan Makanan BPOM Kota Dumai, Fransiska Vony Wicheisa, M.S.K.M, Kejaksaan Negeri Kota Dumai, Dr. R.M. Yusuf Trisnajaya, SH., MH, Penasehat Hukum, Rahma Kareni, SH dan Kasat Narkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel, SH., MH. 


Tidak hanya 4.555.53 gram narkotika bukan tanaman jenis sabu, dari kedua tersangka berinisial ZA (46) dan MIY (27) turut diamankan barang bukti berupa 1 buah kotak mie instan, 1 buah tas ransel kain warna hitam, 1 helai plastik asoi warna kuning, 1 helai plastik asoi warna hitam, 1 unit handphone android merk Infinix warna orange dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha All New N-Max warna hitan dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5861 PG.


(Sarah)