Ngerih Kali Lae !!! Penjualan Pupuk Subsidi Keluar Daerah Kabupaten Mandailing Natal Kena Pungli
Sabtu, 19 Juli 2025

 



 

Ngerih Kali Lae !!! Penjualan Pupuk Subsidi Keluar Daerah Kabupaten Mandailing Natal Kena Pungli

Minggu, 22 Juni 2025

Foto ilustrasi pupuk besubsidi jenis Phonska.

Metro7news.com|Madina - Beredar isu pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska yang peruntukkannya bagi Wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga ternyata ada yang dijual keluar daerah, dan untuk memuluskan aksi itu ada uang pengamanannya.


Berdasar dari beberapa keterangan sumber, pupuk subsidi jenis Phonska dan Urea yang diperuntukkan pemerintah bagi para petani guna untuk meningkatkan pertumbuhan vegetatif, pertumbuhan generatif, kualitas hasil panen, daya tahan tanaman serta mempercepat pertumbuhan gula dan pati ini diduga dijual keluar daerah karena tidak laku di toko dan bertumpuk di gudang.


Terkait hal ini, media mencoba melakukan penelusuran. Salah satunya, UD Sigantang di Desa Longat, Kecamatan Panyabungan Barat.


Sebab berdasarkan informasi yang dihimpun media, diduga dari UD Sigantang ada sekitar 200 sak. Pupuk subsidi jenis Phonska ini, dikumpulkan dan diduga akan disalurkan ke Kabupaten Palas dan Paluta.


Namun, ketika media mengkonfirmasi pemilik UD Sigantang, dirinya tidak mengakui bahwa pupuk dari kiosnya ada yang dijual keluar Kabupaten Madina.


"Tidak ada bapak. Saya menjual di wilayah kerja saya, Kelurahan Longat dan Desa Runding. Itu berita yang dibuat-buat," tulisnya saat si konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (21/06/2025).


Bahkan dia juga mengatakan, bahwa dirinya tak akan menebus atau membayari pupuk tersebut jika masih ada stok dan pasokannya. 


"Dibiarkan saja, tidak ditebus. Berapa kita butuh untuk musim tanam, itu yang ditebus," tambahnya. 


Bantah Ada Pengutipan Uang Pengamanan

Bahkan pemilik UD Sigantang ini, juga membantah bahwa ada kutipan uang sebesar Rp 3.000/sak yang informasinya diperuntukkan sebagai kutipan pengaman apabila ada pupuk yang dijual keluar daerah. 


Sementara, isu yang beredar, kutipan uang pengamanan itu dikutip dari kios pupuk subsidi di Kabupaten Madina dan diduga disetorkan ke oknum inisial A yang merupakan salah seorang staff Distributor Gresik Cipta Sejahtera (GCS) Cabang Padang Sidimpuan.


Dan informasi yang beredar, uang pengamanan itu diantarkan oleh pengusaha pupuk ke Padang Sidimpuan. Namun tidak jelas pasti itu uang pengamanan untuk siapa.


Media pun mencoba mengkonfirmasi kepada A, salah seorang staff GCS Padang Sidimpuan di nomor 0821 6797 **** yang diduga menerima dan mengumpulkan kutipan tersebut. 


Namun hingga berita ini diterbitkan redaksi, konfirmasi via WhatsApp tidak juga mendapatkan balasan. 


Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mandailing Natal, Siar Nasution saat dikonfirmasi menegaskan bahwa telah pernah melarang kios-kios untuk menjual pupuk subsidi ke orang yang bukan pengguna pupuk subsidi.


"Ini sudah sering saya tegaskan, agar kios-kios jangan bermain-main dengan penjualan dan pendistribusian pupuk ini, dalam hal ini Dinas Pertanian tegas melarang penjualan pupuk keluar daerah Kabupaten Mandailing Natal" tegasnya.


(MSU)



Loading