![]() |
Videotron di Taman Kota Panyabungan, Kamis (28/08/2025). |
Metro7news.com|Madina - Terkait dugaan pungutan liar (Pungli) pemasangan iklan layanan masyarakat pada videotron di Taman Kota Panyabungan, Kelurahan Kayu Jati, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Azhar Paras Muda Hasibuan menyampaikan bantahan, Jum'at (29/08/2025).
Melalui pesan WhatsApps (WA), Plt Kadis Kominfo Madina, Azhar Hasibuan menyampaikan, bahwa untuk pemasangan dan penayangan iklan layanan masyarakat pada videotron tidak ada di pungut biaya apapun.
"Iklan layanan yang ditayangkan di videotron taman kota tidak ada dipungut biaya," tulis Azhar Hasibuan, menjawab konfirmasi wartawan, Jum'at (29/08/2025).
Sementara itu, sebelumnya salah satu staff di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Madina mengungkapkan adanya permintaan biaya dari oknum Kabid pada Diskominfo Madina untuk pemasangan iklan layanan masyarakat pada videotron di Taman Kota Panyabungan, sehingga iklan layanan itu tidak jadi ditayangkan karena adanya permintaan baiya itu.
"Sebelumnya tidak disebutkan angka, namun karena dikatakan ada biaya untuk pemasangan iklan, sehingga tidak jadi dipasang iklannya," ungkap narasumber yang meminta identitasnya untuk tidak dimuat dalam pemberitaan.
(MSU)