Pelaku PETI Terus Rambah Kawasan Hutan Konservasi TNBG di Wilayah Aek Bontar Kecamatan Kotanopan -->

Pelaku PETI Terus Rambah Kawasan Hutan Konservasi TNBG di Wilayah Aek Bontar Kecamatan Kotanopan

Rabu, 13 Agustus 2025

Aktivitas PETI di kawasan Hutan Taman Nasional Batang Gadis di Kecamatan Kotanopan. (foto koleksi).

Metro7news.com|Madina - Perambahan hutan yang dilakukan oleh pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan konservasi terus terjadi di Aek Bontar Desa Batahan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus berlanjut tanpa menghiraukan sanksi hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini.


Padahal berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, Tim Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) telah melakukan patroli kelokasi, namun sayang tidak pernah mendapatkan target yang sedang melakukan aktivitas ilegal dilokasi tersebut.


Saat ini, berdasarkan informasi yang diterima awak media dari warga, aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan pencemaran air di Aek Bontar yang mengalir sampai ke Sungai Batahan itu masih beroperasi.


Kantor Balai Taman Nasional Batang Gadis di Jalan Williem Iskander Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabunagn.

Masih menurut informasi dari warga, oknum yang beroperasi di lokasi yakni berinisial M dan D yang merupakan warga Sumatera Barat (Sumbar).


“Yang main disitu masih yang kemarin oknum inisial M dan D,” ungkap warga yang minta indentitasnya tak mau disebutkan.


Terkait itu, Kepala Balai TNBG Madina, Agusman ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/08/2025) menjawab akan melakukan patroli kembali ke lokasi sembari mohon dukungan.


“Terima kasih informasinya, kami akan melakukan patroli kembali ke lokasi-lokasi tersebut. Mohon dukungannya,” sebutnya. 


(MSU)