![]() |
LARaS meminta kepada APH untuk memeriksa dana BOS TA 2024 di SMK Negeri 1 Beringin. |
Metro7news.com|Deli Serdang - Direktur Eksekutif Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LARaS), Firdaus Tanjung meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa anggaran dana BOS SMK Negeri 1 Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut, Firdaus Tanjung, ada dugaan telah terjadi penyalahgunaan anggaran, dan ketidak transparanan dalam penggunaannya. Soalnya, ada beberapa item yang dicurigai atau di markup.
Jadi, tambahnya, Hafrida Hanum selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) harus bertanggung jawab atas penggunaan anggaran BOS Tahun 2024 di sekolah tersebut.
"Kita minta APH untuk segera memeriksa penggunaan anggaran BOS Tahun 2024. Karena ada beberapa item yang menjadi sorotan kami," ujar Firduas Tanjung kepada wartawan, Selasa (23/09/25).
Seperti, lanjut Firduas Tanjung, penggunaan BOS Tahun 2024 yang menjadi sorotan, antara lain, pada komponen Pelaksanaan Kegiatan Administrasi sebesar Rp. 459.406.268 dalam setahun dengan rincian Tahap 1 Rp.166.511.331 dan Tahap 2 Rp. 282.995.937.
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sebesar Rp. 454.676.596 dengan rincian Tahap 1 Rp. 72.954.380 dan Tahap 2 Rp. 382.722.216.
Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran dalam setahun Rp 185.560.000.
"Jadi beberapa item itu menjadi sorotan kami, dan penggunaannya diduga tidak relevan," tambahnya.
Untuk itu, dalam hal ini kita minta kepada pihak kejaksaan harus memeriksa secara tuntas, dan jangan ada tebang pilih.
"Jika dalam pemeriksaan itu, ternyata terbukti ada kesalahan dan merugikan uang negara, harus ditindak dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegas Firduas Tanjung.
Awak media sudah coba mengkonfirmasi Hafrida Hanum selaku Kepsek SMK Negeri 1 Beringin tidak mau menjawab alias bungkam.
(fin)