![]() |
| Tersangka pelaku pencurian peralatan di sekolah SDN 134416, Jalan M.U. Damanik Lingkungan IV, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai. |
Metro7news.com|Tanjungbalai - Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) berhasil meringkus pelaku pencurian peralatan di sekolah SDN 134416, Jalan M.U. Damanik Lingkungan IV, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Senin (27/10/25) pukul 15.00 WIB.
Pelaku berinisial R alias A (38) ditangkap Unit Reskrim di rumahnya di Jalan M.U Damanik Lingkungan IV, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit monitor komputer, 1 buah goni warna putih ukuran besar yang berisikan potongan besi dari kursi stainless dan kerangka alat peragaan spanduk yang dalam keadaan rusak milik sekolah
Kapolres Tanjungbalai melalui Kapolsek TBS, AKP Herwin, SH menyebut modus dan aksi pelaku dilakukan pada malam hari dan menyasar di SDN 134416 Jalan M.U Damanik Lingkungan IV, Kelurahan Pantai Burung pada Minggu (05/10/25) pukul 01.00 WIB.
Dari aksi pencurian itu, sekolah mengalami kerugian total Rp. 3.950.000. Penangkapan pelaku merupakan kerja cepat Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan.
Polsek TBS akan terus melakukan langkah tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat terutama yang menyasar pada fasilitas pendidikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” kata Kapolsek TBS.
(Humas/ds)
