-->

Notification

×

Iklan

Pemotongan BLT Tahun 2022 Desa Banjar Aur Utara Di Keluhkan Warga

Senin, 04 Juli 2022 | Juli 04, 2022 WIB Last Updated 2022-07-04T10:25:38Z
Foto Ilustrasi 

Metro7news.com | Madina - Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) tahap pertama Tahun 2022 bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Desa Banjar Aur Utara, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), di keluhkan warga penerima.


Pasalnya, ada dugaan penyalurannya terjadi pemotongan yang dilakukan oknum aparatur desa.


Domu Hasibuan, salah seorang warga mengungkapkan, pada saat penyaluran BLT beberapa hari lalu di Desa Banjar Aur Utara diduga ada unsur kesengajaan dalam pemotongan dana tersebut yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.


"Padahal perbuatan pemotongan dana BLT bagi warga terdampak Covid-19 telah melanggar peraturan dan Undang-undang tentang pembagian BLT yang bersumber dari DD,” kata Domu Hasibuan, Rabu (29/06/2022) kemarin. 


Domu menjelaskan, saat pembagian BLT kepada warga Desa Banjar Aur Utara pada tahap pertama telah terjadi pemotongan Rp. 100.000/KK. Seharusnya keluarga penerima manfaat (KPM), yang dapat BLT tersebut sebesar RP. 900.000,- per tiga bulannya. 


Namun, saat itu KPM hanya menerima BLT sejumlah Rp. 800.000, saja untuk periode bulan Januari, Februari dan Maret.


“Jika ditotalkan, Rp. 100.000/KK dikalikan 135 warga penerima BLT, maka diduga dengan sengaja oknum aparatur desa telah melakukan pemotongan dana belasan juta rupiah,” urainya lagi.


Padahal, kata Domu, saat pembagian BLT tersebut hadir kepala desa (Kades) dan dari pihak Kepolisian serta aparat desa lainnya. Sehingga terkesan ada pembiaran dan unsur kesengajaan pemotongan dana pada saat berlangsungnya penyaluran BLT tersebut.


“Anehnya, Kades sebagai penanggung jawab anggaran membiarkan hal itu terjadi. Indikasi pemotongan BLT tersebut tidak berdasarkan musyawarah bagi yang berhak menerima bantuan, akan tetapi Kades dan aparatnya membuat kebijakan yang tidak ada dasar hukumnya serta tidak ada kesepakatan dari warga Desa Banjar Aur Utara,” pungkasnya.


Namun hingga saat ini, baik Kades Banjar Aur Utara, maupun Camat Sinunukan yang dikonfirmasi oleh wartawan hingga saat ini tidak menjawab konfirmasi tersebut.


Ketika di konfirmasi wartawan kepada Camat Sinunukan melalui WhatsApp terkait kasus ini, sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.


(TIM)

×
Berita Terbaru Update