Diminta Komisi C DPRD Tanjung Balai Hentikan Produksi UD Aguaris Hingga Lengkap Legalitasnya


 

Diminta Komisi C DPRD Tanjung Balai Hentikan Produksi UD Aguaris Hingga Lengkap Legalitasnya

Rabu, 23 November 2022

Komisi C DPRD Tanjung Balai saat melakukan Sidak ke UD Aguaris. (Ist)

Metro7news.com | Tanjung Balai - Koalisi Aktivis Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan Kota Tanjung Balai meminta agar Komisi C DPRD Tanjung Balai menghentikan sementara waktu produksi es kristal UD Aguaris, pasca ditemukannya berbagai kesalahan pada produsen es kristal dalam Sidak yang dilakukan oleh Komisi C, Senin (21/11/22) kemarin. 


Menurut Ahmad Rolel, Koordinator Koalisi Aktivis, setelah menemukan berbagai kesalahan dan ketiadaan kelengkapan administrasi di UD Aguaris, Komisi C sebagai lembaga pengawasan memiliki wewenang untuk menghentikan produksi es kristal tersebut, hingga UD Aguaris dapat melengkapi semua persyaratan dan administrasi sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Lokasi pembuatan es kristal UD Aguaris terlihat kotor seperti kurang higienis.

Diketahui, dalam sidak Komisi C, Senin (21/11/22) kemarin ditemukan banyak kelengkapan administrasi dan perizinan yang belum dikantongi oleh UD Aguaris sebagai produsen makanan. Komisi C juga menilai bahwa masalah kebersihan area pabrik dan letak pabrik yang tidak memenuhi standar akan menjadi bahan pertimbangan yang mendasar. 


"Kami meminta kepada Komisi C DPRD Tanjung Balai untuk berani menggunakan wewenangnya. Jika memang sudah ditemukan banyak kesalahan, maka kami minta agar produksi UD Aguaris segera dihentikan, hingga mereka dapat memenuhi seluruh ketentuan yang telah diatur dalam perundang-undangan," ujar Rolel kepada Metro7news.com Selasa (22/11/22).


(Dst7)