![]() |
| Polres Taput berhasil mengamankan lima tersangka pelaku Curanmor, dua pelaku ditahan di Polsek Siborong-borong dan tiga pelaku lainnya di tahan di Polres Taput. |
Metro7news.com|Tarutung - Lima pelaku sendikat pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) di wilayah Tapanuli Utara berhasil di tangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput di tempat yang berbeda, Selasa (25/07/23) bulan lalu.
Kelima pelaku tersebut yakni, Simon Silitonga (25) warga Desa Sipahutar I, Kecamatan Sipahutar, Martahan B Silitonga (37) warga Desa Sipahutar, Putra Situmorang (18) warga Desa Sipahutar I, Pasupati Putra Pardede (34) warga Desa Sipahutar I dan Hendro Nababan (30) warga Medan.
![]() |
Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Zuhatta Mahadi, STK mengungkapkan, ke 5 tersangka yang berhasil di tangkap, pada Selasa (25/07/23) dari tempat yang berbeda-beda.
Pertama sekali yang berhasil ditangkap adalah SS dari tempat persembunyiannya di Silangit Kecamatan Siborong-borong.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka Simon Silintonga, mengaku dirinya dibantu empat temannya melakukan pencurian sepeda motor.
"Pelaku pertama yang berhasil diamankan, Simon Silitonga, setelah dilakukan pemeriksaan, dia mengaku, ada empat lagi teman yang membantunya masih berkeliaran," kata AKP Zuhatta Mahadi, Sabtu (05/08/23).
Selanjutnya, Tim Opsnal bergerak mengejar tersangka lain, dan petugas berhasil menangkap MBS dari Sipahutar. PS, PPP dan HN dari Kecamatan Sipahutar.
Hasil pemeriksaan ke 5 tersangka diperoleh keterangan bahwa sebagai otak dari sindikat pencurian sepeda motor tersebut adalah Simon Silitonga.
"Keterangan tersebut diakui oleh Simon Silotonga. Dirinya mengatakan, ke 4 tersangka lain merupakan rekrutannya untuk ikut melakukan Curanmor," tambah AKP Zuhatta Mahadi.
Dari keterangan yang diperoleh dari para pelaku, total sepeda motor yang berhasil di curi mereka sebanyak 7 unit, diantaranya 1 unit dari Desa Siabalabal I , 1 unit dari Desa Siabal II , 1 unit dari Desa Sipahutar Kecamatan Sipahutar.
Kemudian, 2 unit dari Desa Sidagal Kecamatan Siatas Barita dan 1 unit dari Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborongborong.
Masih kata, AKP Zuhatta, barang bukti yang berhasil disita dari ke 5 tersangka ada 4 unit sepeda motor dengan jenis Supra X 125 sebanyak 3 unit, dan Honda Vario 1 unit.
Sedangkan barang bukti yang lainnya, sebahagian sudah di jual di beberapa tempat lain di luar wilayah Taput dan masih dalam pencarian petugas.
Kelima pelaku sudah di tahan dengan proses penyidikan yang berbeda. Untuk tersangka SS dan MBS saat ini di tahan di Polsek Siborong-borong sesuai locus delicti nya (TKP), 1 kasus melapor ke Polsek Siborong-borong.
Untuk PS, PPP dan HN saat ini di tahan di Reskrim Polres Taput karena sesuai dengan TKP nya korban melapor ke Polres Taput.
"Kita masih mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan secara marathon kepada ke 5 orang tersangka terhadap kasus-kasus lain," pungkas AKP Zuhatta Mahadi.
(PS)

