![]() |
Kajatisu Sumut, Dr Harli Siregar, SH., MH saat mengunjungi Kantor PWI Sumut mengatakan, akan melakukan penindakan korupsi mulai dari aparat penegak hukum. |
Metro7news.com|Medan - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr Harli Siregar, SH., MH konsisten membatasi diri bertemu kepala daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pemberantasan korupsi. Dia juga menegaskan, penindakan korupsi akan dimulai dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang kerap diisukan 'cawe-cawe' dalam proyek pemerintah.
Demikian disampaikan Kajatisu, Harli Siregar, Jumat (26/09/25) sore saat mengunjungi Kantor PWI Sumut disambut Ketua PWI, Farianda Putra Sinik, SE didampingi Sekretaris, SR Hamonangan Panggabean, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Amrizal, SH., MH dan Wakil Sekretaris, Riza Mulyadi.
Menurut Harli, untuk mendukung proses pembangunan tersebut, dua hal dari pimpinan yang dibawa ke Sumut, yakni aparatur jaksa jangan cawe cewe dengan proyek dan jangan main-main dengan Dana Desa.
Dijelaskannya, aspek pengadaan jasa dan pelayanan publik terus tercederai oleh kongkalikong antara APH dengan oknum Pemerintah daerah (Pemda).
"Kalau kita mau melakukan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, harus dimulai dari APH. Harli mendapat informasi seolah-olah APH terkesan sebagai momok dalam pembangunan di Sumut. Aparat kejaksaan harus melepaskan diri dari isu-isu negatif agar kejaksaan tidak dijadikan 'tumbal' oleh oknum-oknum yang menuduh jaksa bermain proyek," tegasnya.
Dia memerintahkan untuk memberantas korupsi tersebut, aparat kejaksaan harus bersih dari cawe-cawe tersebut. Karenanya, tugas Kajatisu saat ini harus meyakinkan publik bahwa Jaksa sekarang mau menegakkan hukum secara benar.
"Coba lihat apakah dalam 3 bulan ini saya pernah menerima kepala daerah atau OPD. Banyak cara yang mereka lakukan. Ini bukan gagah-gagahan atau pencitraan. Tapi kalau kita mau konsisten dengan pencegahan dan pemberantasan Tipikor, maka Kajatisu harus membatasi diri," ujarnya.
Dalam kunjungan Kajatisu ke PWI Sumut ini didampingi Kajari Medan, Fajar Syahputra, SH., MH, Plh Kasi Penkum Kejatisu, Muhammad Husairi, SH., MH dan Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarman, SH., MH.
Pada kesempatan itu, Ketua PWI Sumut Farianda menilai gebrakan Kajatisu, Harli Siregar memasuki tiga bulan menjabat Kajati Sumut merubah image selama ini bahwa Kejatisu 'tertutup' bagi insan pers.
"Kalau selama ini Kejatisu terkesan momok yang menakutkan untuk mendapatkan informasi.Tapi sekarang situasi itu sudah berubah, media sudah mudah mendapatkan informasi," ujarnya.
Tidak cuma itu, Kajatisu selalu mengajak insan pers berolahraga sebagai upaya memperkuat sinergitas antara insan Adhyaksa dengan insan pers.
Mengenai penegakan hukum, kata Farianda gebrakan Kajatisu sangat menyentak pelaku korupsi di daerah ini. Misalnya, Kejatisu telah menyeret dua tersangka korupsi di Bank Sumut Unit KCP Melati dan saat ini sedang diadili di Pengadilan Tipikor Medan.
Kemudian dua eks Direktur PT Pelindo I dan Dirut PT Dok ditahan Kejatisu karena diduga merugikan negara Rp 92 miliar karena pengadaan kapal tunda yang menyalahi spesifikasi didalam kontrak.
Selanjutnya, Kejatisu telah mengusut penjualan aset PTPN I Regional kepada PT Citraland yang diduga merugikan negara yang cukup besar.
"Pengungkapan kasus korupsi besar ini tentu saja sangat dinantikan warga Sumut," kata Ketua SPS Sumut itu.
(red/dt)