Dinas PKP2R Diduga Tutup Mata, Banyak Bangunan Bermasalah Tidak Mendapat Tindakan


 

Dinas PKP2R Diduga Tutup Mata, Banyak Bangunan Bermasalah Tidak Mendapat Tindakan

Jumat, 12 Agustus 2022

 

Bangunan bermasalah di temukan di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. (foto : arfin)

Metro7news.com | Medan – Lemahnya pengawasan Dinas Perumahan Pemukiman dan Kawasan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, dalam melakukan tindakan terhadap bangunan-bangunan yang melanggar Perda No 3 Tahun 2015 perubahan dari Perda No. 5 Tahun 2012 tentang izin mendirikan bangunan (IMB).


Seperti pada bangunan di Jalan Surya, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, dengan izin 3 unit, dilapangan rencananya dibangun 7 unit. Begitu juga dengan bangunan Jalan Antara simpang Jalan Amplas.


Hal serupa juga ditemukan awak media, di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung. Bangunan tersebut hanya mengantongi izin 5 unit, SIMB No. 1314/1314/1572/2.5/0704/12/2021, tertanggal 30-12-2021.


Sayangnya, bangunan dengan type rumah tempat tinggal itu, dilapangan dibangun 7 unit. Sudah 85 persen rampung, tidak ada sedikitpun tindakan dari pihak yang berkompeten. Sehingga merugika PAD dari retribusi IMB.


“Menyamurnya bangunanan bermasalah diduga adanya konspirasi antara pihak pengembang dengan oknum dinas terkait. Sehingga bangunan bermasalah tersebut aman tanpa ada tindakan sedikitpun dari pihak yang berkompeten,” jelas Sekretaris LSM LARaS, Ismail Chair Tanjung kepada awak media, Jum’at (12/08/2022).


Kita berharap kepada Walikota Medan, Bobby Nasution untuk mengevaluasi kinerja dinas bersangkutan demi masuknya PAD ke kas daerah.


(arfin)