Pekerjaan Kementerian PUPR di Sumatera Utara Diduga Tidak Sesuai Juklak


 

Pekerjaan Kementerian PUPR di Sumatera Utara Diduga Tidak Sesuai Juklak

Rabu, 31 Agustus 2022

Ketua OKK beserta team investigasi saat bertemu di Muspika Kabupaten Tanah Karo. (foto : istimewa)

Metro7news.com | Medan - Banyaknya Program Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Sumatera Utara (Sumut), belum sesuai  aturan dan Juklak.


Masyarakat diminta buka mata dan telinga guna memonitoring setiap kegiatan PUPR, baik pengerjaan jalan, jembatan, perumahan, irigasi dan pekerjaan lainnya.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua Kominfo dan Media KBPP Polri Resor Medan, Ali Syukur S.Sos kepada media di Sekertariat Jalan Panglima Denai No 80, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas.


Alumni '93 SMAN 8 ini menyebut, hampir semua pekerjaan dilapangan belum memenuhi harapan masyarakat. Akan tetapi semuanya tertutup rapi.


“Masyarakat masih takut dan belum berani melapor, apa-apa saja temuan dilapangan yang diduga menyimpang. Kita siap mengadvokasi kalau masyarakat melapor,” ucap mantan Kepala Cabang (Kacab) salah satu Bank Swasta ternama itu.


Anak polisi ini menambahkan, selama beberapa pekan memonitoring Kementrian PUPR di Sumut, banyak sekali ditemukan kejanggalan dan penyimpangan sehingga  berimbas buruknya hasil pekerjaan dilapangan.


Temuan-temuan dilapangan, tambah pria yang hobby olahraga bola kaki tersebut, terus dikumpulkan.


"Jadi, masyarakat yang ada menemukan penyimpangan, segera lapor ke kita. Akan kita telusuri,Untuk pelapor akan kita rahasiakan,” janjinya.


Ali menegaskan, saat ini pihak KBPP Polri memang sedang konsen memonitoring Kementrian PURP di Sumut.


“Kita terus pantau itu. Banyak masyarakat yang sudah datang ke kita memberikan laporan dan bukti-bukti penyimpangan, dan lansung kita cek ke lapangan,” jelas Ali mengakhiri.


Sesuai komitmen KBPP Polri, siap memonitoring semua kebijakan pemerintah, baik itu tingkat pusat dan daerah.


“KBPP Polri siap kawal semua kebijakan untuk menegakkan aturan. Sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik. Tentu muaranya untuk mensejahterahkan seluruh masyarakat,” kata Ketua KBPP Polri Resor Medan, H Ade Suherman, SE MSi, MH beberapa waktu lalu.


(Rel)