Lapas Kelas II B Panyabungan Lakukan Rapat Evaluasi Kinerja


 

Lapas Kelas II B Panyabungan Lakukan Rapat Evaluasi Kinerja

Selasa, 01 November 2022

Rapat Dinas Lapas Kelas IIB Panyabungan, Selasa (01/11/22). (foto : syawal)

Metro7News.com | Madina - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan kembali melaksanakan rapat dinas dalam rangka melakukan evaluasi kinerja dan penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) petugas, Selasa (01/11/22).


Rapat dini ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora yang diikuti oleh seluruh petugas mulai dari Pejabat Eselon IV dan V, staf serta jajaran anggota jaga. 



Ada beberapa hal terkait evaluasi kinerja dan penguatan Tupoksi yang dibahas pada rapat kali ini. Pertama kali disampaikan oleh Kalapas adalah tentang penggunaan kembali absensi melalui alat Finger Print.


Absensi melalui finger print kembali di gunakan setelah sebelumnya absensi dilaksanakan secara mandiri melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). 


Kalapas menekankan kepada seluruh petugas untuk tetap melaksanakan disiplin waktu agar tidak ada kendala dalam absensi finger print. 


"Saya berharap semua petugas serius dalam menanggapi pemberlakuan kembali absensi finger print, ini di karenakan remunisasi," ujar Kalapas.


Selain membahas pemberlakuan kembali absensi finger print, Kalapas juga berikan penguatan kepada jajaran terutama pada bagian keamanan.


Dalam arahannya, Kalapas memerintahkan untuk melaksanakan deteksi dini gangguan Kamtib secara maksimal.


Sesuai dengan arahan dari bapak Direktur Keamanan dan Ketertiban, deteksi gangguan keamanan dan ketertiban harus dilaksanakan dengan semaksimal mungkin dan menjadi atensi utama. 


"Laksanakan tugas sesuai dengan SOP, lakukan penggeledahan pada P2U, lakukan kontroling pada blok hunian dan laporkan seketika ketika ada temuan-temuan," pungkas Kalapas.


(Syawal)